Rapat KPU Luwu Timur Bahas Metode Kampanye: Focus pada Partisipasi Publik dan Etika Politik

POTO KLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar rapat koordinasi pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024, kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Luwu Timur, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut, KPU Luwu Timur menetapkan jadwal kampanye mulai dari 28 November 2023 hingga berakhir pada 10 Februari 2024.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, KPU Luwu Timur, Indrawanto Paningaran menjelaskan mengenai metode kampanye yang dapat digunakan oleh para calon.

“Metode tersebut melibatkan berbagai bentuk pertemuan termasuk pertemuan terbatas dan tatap muka. Selain itu, calon juga diizinkan untuk menyebarkan bahan kampanye pemilu kepada masyarakat umum dan memasang alat peraga di tempat umum,” Kata Indra.

Selain metode konvensional, kampanye melalui media sosial, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan internet juga diizinkan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua kandidat memiliki akses yang sama untuk mencapai pemilih, baik melalui pertemuan langsung maupun platform digital,” Jelasnya.

Rapat tersebut juga membahas tentang larangan kampanye pemilu yang harus dihindari oleh para calon dan tim kampanye mereka.

KPU Luwu Timur menekankan pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan serta menjalankan kampanye dengan etika dan integritas yang tinggi.

Selain itu, KPU Luwu Timur memberikan penekanan khusus pada transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan kampanye.

Mereka mendorong para calon untuk menjalankan kampanye dengan jujur, adil, dan mengedepankan substansi mereka untuk masyarakat Luwu Timur.

Dengan rapat koordinasi ini, KPU Luwu Timur berharap dapat menciptakan lingkungan kampanye yang sehat dan kompetitif, di mana pemilih dapat memperoleh informasi yang akurat dan mendalam mengenai para calon.

Ini adalah langkah menuju sebuah Pemilu 2024 yang berintegritas dan membawa dampak positif bagi demokrasi di Luwu Timur.***

Komentar