Sekwan Luwu Timur Hadiri Rapat di KPU, Bahas Laporan LHKPN

POTOKLIK.ID – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Sekwan) Luwu Timur, Aswan Azis menghadiri rapat koordinasi (rakoor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, dikantor KPU Luwu Timur, Selasa (9/7/2024).

Rakoor itu dalam rangka percepatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024

Pelaksana tugas (Plt), Ketua KPU Luwu Timur, Hamdan, menyampaikan bahwa kami mengundang utusan parpol, caleg terpilih dan Sekretaris DPRD dalam rangka percepatan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.

“Itu sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penepatan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” kata Hamdan.

Lanjut Hamdan, Ini menjadi syarat untuk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai peraturan KPU dimaksud.

Sementara, Sekwan DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengungkapkan, sudah membuat langkah-langkah percepatan bahkan dan membuat group WA caleg terpilih dan sering mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur.

“Alhamdulillah sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan, harapan kami semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 agustus tahun 2024,” ucap Aswan.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, komisioner KPU diantaranya Yusril hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik dan caleg DPRD terpilih dalam pemilu tahun 2024.***

Komentar