POTOKLIK.ID – Satlantas Polres Luwu Timur menemukan 633 pengendara yang melanggar selama seminggu sejak Operasi Zebra berlangsung.
Penindakan yang dilakukan yakni penilangan secara elektronik atau tilang mobile, tilang manual dan teguran.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan menyebut dari 633 pengendara yang melakukan pelanggaran 323 diantaranya dilakukan penindakan berupa tilang mobile.
“Kalau penilangan secara manual ada 10 kendaraan. Sedangkan untuk 300 kendaraan diberikan teguran,” kata Iptu Agusnawan, Senin 24 November 2025.
Ia menjelaskan, selama operasi Zebra 2025 berlangsung, pihaknya akan mengutamakan memberikan sosialisasi tertib berlalulintas dan teguran kepada pengendara.
“Kita perbanyak sosialisasi dan teguran dengan harapan masyarakat ataupun pengendara sadar akan pentingnya tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama di jalan,”ungkapnya.
Dalam operasi zebra yang berlangsung sejak 17-23 November 2025, Satlantas Polres Luwu Timur telah menindak 373 kendaraan roda dua, dan 205 kendaraan roda empat.
“Pelanggaran yang banyak kita temukan untuk pengendara sepeda motor itu kebanyakan tidak menggunakan helm dan melawan arus. Untuk roda empat kita temukan pelanggaran tidak memakai seat belt,” bebernya.
Diketahui, Operasi Zebra 2025 mulai berlangsung sejak 17 November hingga 30 November mendatang. Operasi Zebra 2025 dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia.***







Komentar