Sosialisasi Manajemen PPPK, Pegawai Luwu Timur Dukung Perubahan

POTO KLIK – GOR Malili menjadi tempat berkumpulnya 1.262 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kabupaten Luwu Timur dalam rangka mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Acara tersebut juga menjadi momen penting bagi 404 Tenaga Guru dan 11 Tenaga Teknis yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK tahun 2022. Sejumlah pegawai lainnya telah menerima SK pada tahun sebelumnya.

Penyerahan secara simbolis SK tersebut dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman, pada hari Senin (21/08/2023).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rosmiati Alwi, mengungkapkan bahwa dari jumlah PPPK yang dinyatakan lulus, terdapat beberapa yang memilih untuk mengundurkan diri. Tiga orang di antaranya merupakan Tenaga Guru, dan satu orang adalah Tenaga Kesehatan.

“Kami merasa kecewa atas keputusan ini, beberapa di antaranya mengundurkan diri karena alasan kesehatan, ada juga yang disebabkan oleh kurangnya dukungan dari keluarga,” ungkap Rosmiati.

Rosmiati menekankan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK memiliki status yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara. Walaupun demikian, terdapat perbedaan dalam definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi di antara keduanya. PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat melalui Perjanjian Kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan daerah.

Baik PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab yang sama, meskipun hak-haknya berbeda. Oleh karena itu, penting untuk menyamakan persepsi seluruh PPPK Luwu Timur melalui sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, seluruh pegawai PPPK juga membawa buku masing-masing sebagai sumbangan untuk Perpustakaan Daerah Luwu Timur, sebagai langkah untuk memperkuat budaya literasi di daerah tersebut.

Sosialisasi mengenai PP No. 49 tahun 2018 dihadirkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Anto.

Bupati Luwu Timur, Budiman, mengucapkan selamat kepada para Pegawai PPPK yang telah menerima SK. Ia berharap bahwa dengan menerima SK PPPK, kinerja pegawai akan semakin baik, dan kondisi perekonomian akan membaik.

“Kami sangat yakin bahwa dengan kerjasama kita, daerah ini akan semakin maju. Saya percaya bahwa pegawai PPPK adalah individu yang cerdas. Kecerdasan inilah yang membuat mereka lulus sebagai pegawai PPPK. Bayangkan jika 1.262 pegawai PPPK ini dengan kecerdasan mereka memberikan yang terbaik untuk Luwu Timur, maka Indeks Pembangunan Manusia Luwu Timur pasti akan semakin meningkat,” kata Budiman.***

Komentar