POTOKLIK.ID – Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) diduga meminta uang perlindungan Rp 20 juta ke pemilik tambang galian C ilegal di Kabupaten Luwu Timur. Hal tersebut beredar bahwa mereka diduga
APRI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.