POTOKLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akan melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, khususnya terkait pengenaan pajak reklame papan nama
Pajak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

