POTOKLIL.ID – Panitia Pemilihan (Panlih) melakukan perpanjangan masa penjaringan bakal calon wakil bupati Luwu Timur selama 15 hari kedepan, karena alasan ini. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Panlih
Wakil Bupati Luwu Timur
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.