Tamanku Asri, Program Penataan Pemukiman Kumuh di Luwu Timur

POTOKLIK.ID – Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Luwu Timur, terus menggenjot pengentasan permukiman kumuh.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Luwu Timur, Andi Wija Hasan menciptakan terobosan melalui program yang diberi nama “Tamanku Asri”. Tamanku Asri ini adalah akronim dari penataan permukiman kumuh yang aman, sehat, ramah dan indah.

“Program Tamanku Asri diimplementasikan dengan system kerja kolaboratif bekerjasama dengan stakeholders dalam menata permukiman kumuh di Luwu Timur serta memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada pada stakeholders sehingga permasalahan yang timbul dapat teratasi secara maksimal,” ungkap Andi Wija Hasan, Jumat (5/7/2024).

Dia juga mengungkapkan, program ini dilaksanakan secara bertahap dan tentunya bagian dari kolaborasi stakeholders dan instansi terkait lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Tamanku Asri merupakan sebuah gerakan perubahan dari sistem kerja yang belum mampu menyelenggarakan penanganan permukiman kumuh secara maksimal, menjadi sebuah sistem kerja kolaboratif yang dapat meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam melaksanakan penanganan permukiman kumuh secara efektif.

“Gerakan perubahan ini mendorong kerjasama antar stakeholder dalam melakukan penataan permukiman kumuh di Kabupaten Luwu Timur dari berbagai aspek dengan menggunakan berbagai potensi sumber daya yang ada pada setiap stakeholder sehingga kompleksitas permasalahan yang ada di permukiman kumuh tertangani secara maksimal,” jelasnya.

Lanjut dia, gerakan perubahan ini memanfaatkan sebuah Teknologi Informasi Digital yang digunakan sebagai sarana untuk menunjang kolaborasi antar stakeholder dalam melakukan penataan permukiman kumuh.

“Teknologi ini akan menampilkan berbagai informasi terkait permukiman kumuh di Kabupaten Luwu Timur ke dalam bentuk peta digital sehingga dapat memberikan kemudahan kepada para stakeholder dalam melakukan penataan permukiman kumuh yang aman, sehat, ramah dan indah.” pungkasnya.***