Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Beri Ultimatum ke PT CLM

POTOKLIK.ID – Wakil Ketua I DPRD kabupaten Luwu Timur (Lutim) M.Sddiq BM memberikan ultimatum kepada pihak PT PUL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jum’at (21/6/2024) antara PT PUL dengan DPRD Lutim, terkait banyaknya keluhan warga terutama warga desa Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.

“Saya memberikan penegasan kepada pihak PT PUL terkait keluhan warga yang lahannya diminta PT PUL untuk dibeli, namun harga yang ditawarkan tidak sesuai, harga lahan warga dibeli dengan bervariasi, adapun pemilik lahan yang tidak mau menjual lahanya mendapatkan penekana dari pihak tertentu, agar menjual lahannya,”katanya.

Olehnya itu, Legislator dari partai nasdem ini meminta agar pihak PT PUL terbuka ke publik dan pemerintah, berapa sebenarnya nominal harga yang ditentukan dari perusahaan anggaran pembelian lahan masyarakat, sehingga tidak ada yang saling mencurigai.

Selain itu, kehadiran pemerintah sangat diperlukan dalam menangani permasalahan di warga dengan pihak perusahaan, jika pemerintah desa tidak mampu menangani permasalahan warga tersebut mendingan pemerintahan di desa tersebut dibubarkan saja, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan warganya sendiri.

Lebih lanjut Siddiq menuturkan, ada juga laporan dari warga yang masuk terkait pemerintah desa Ussu yang tidak mau menandatangani atau menerbitkan, surat keterangan tana (SKT), SKT bisa di terbitkan dan ditandatangani jika pemilik lahan tersebut menyetujui pembayaran lahan dari PT PUL baru pihak pemdes Ussu, siap tandatangani dan terbitkan SKT tersebut.

“Saya ingatkan perusahaan jangan bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pembelian lahan masyarakat, jangan hanya perusahaan yang diuntungkan tapi masyarakat yang dirugikan, kalau memang seperti itu mendingan perusahaan jangan beroperasi di daerah kami, daripada warga yang jadi korban,”tuturnya.

Selain itu, banyak survey dari lembaga survey menyatakan, rata-rata daerah yang memiliki perusahaan pertambangan, kebanyakan masyarakat di sekitarnya meningkat angka kemiskinan, karena tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan.

“Daripada membuat kerugian buat warga mendingan, jangan ada aktivitas tambang di daerah Ussu dan sekitarnya,”tutupnya.

Sementara itu, Widji pihak dari PT PUL menepis tudingan tersebut, soal pembelian lahan warga tidak ada dari PT PUL yang melakukan penekanan kepada warga, karena pihak perusahaan yang turun ke warga pemilik lahan dan tidak ada melibatkan pihak lain.

“Kami melakukan penawaran harga ke pemilik lahan secara langsung, kami tidak melakukan pemaksaan, hanya saja banyak pemilik lahan yang kami kunjungi memintah penawaran dengan harga yang tinggi, kami melakukan lobi-lobi dengan warga agar bisa menyetujui harga sesuai dengan kondisi lahan,”Ungkap Widji.

Sedangkan pemberian harga lahan kepada masyarakat yang bervariasi, itu mengacu pada kandungan tanaman yang tertanam di lahan perkebunan tersebut.

Disisi lain, pemerintah desa Ussu yang diwakili Kepala Dusun Ussu, membantah pihaknya tidak pernah mempersulit warganya dalam pengurusan Surat Keterangan Tana (SKT) seperti yang disampaikan Wakil ketua I DPRD Luwu Timur M.Siddiq BM.

“Kami tidak pernah mempersulit warga dalam pengurusan SKT, hanya saja kami memberikan dasar pengurusan SKT harus memiliki surat rekomendasi dari UPTD Kehutanan, guna menertibkan admistrasi kepemilikan lahan jangan sampai tumpangtindih, apalagi lahan di daerah Ussu, kebanyakan masuk dalam hutan kawan,”ungkapnya.***

Komentar