Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj Haritsah Apresiasi Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus

POTOKLIK.ID – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut hadir staf ahli hukum dan pembangunan Luwu Timur, Andi Juana Fachruddin, perwakilan KPPBCTPTP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Hj. Harisah Suharjo menuturkan apresiasi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam pencegahan sejak dini tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan, menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha.***

Komentar