POTO KLIK – Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Program dan Lintas Sektor, di Aula Bapelitbangda, Senin (27/03/2023).
Rakor ini dipimpin langsung Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April didampingi Kepala Bapelitbangda, Dohri As’ari, yang juga dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), TP PKK Lutim serta narasumber dari Iney Regional 5 Bina Bangda Kemendagri, Tenaga Ahli Planning dan Budgeting, Lukman Nurhakim.
Dalam arahannya, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April menyampaikan bahwa, saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Luwu Timur sebesar 22.6 persen dan tahun 2024 target mencapai 14 persen.
“Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” kata dr. April.
Menurutnya, komitmen yang kuat untuk mengerahkan upaya percepatan penurunan stunting mencakup: Pertama, komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di daerah; Kedua, komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya; Ketiga, komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.
“Komitmen ini bukan hanya untuk pimpinan saja, tetapi kita semua yang berada di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting,” ucap dr. April.
Olehnya itu, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan menekankan bahwa, komitmen pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting.
“Maka itu, saya meminta kepada kepala Bapelitbangda sebagai wakil ketua untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting ini. Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi,” pintanya.
“Tugas ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi tugas kita semua untuk menurukan dan mencegah stunting di Luwu Timur,”tandas dr. April. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)
Komentar