POTOKLIK.ID – Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur bisa merasakan napas lega setelah mendapat pengakuan positif dari warga yang sedang mengurus e-KTP dan KK. Warga tersebut mengakui bahwa tidak pernah dimintai bayaran oleh pegawai Disdukcapil, hal ini diungkapkan saat Bupati Luwu Timur, Budiman, melakukan sidak pada Selasa (05/12/2023).
Bupati Budiman secara khusus mengunjungi Kantor Disdukcapil untuk memantau pelayanan dan kondisi kantor. Saat memasuki kantor, Bupati langsung memeriksa mesin antrian untuk memastikan fungsinya. “Ini masih berfungsi dengan baik kah?” tanya Bupati. Pegawai Disdukcapil dengan bangga menyatakan bahwa mesin antrian masih berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, Bupati ingin memastikan apakah terdapat Pungutan Liar (Pungli) atau tidak saat warga mengurus e-KTP dan dokumen lainnya. Warga dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada Pungli di Disdukcapil, dan pelayanan dianggap mudah dan cepat.
Budiman menyampaikan maksud kedatangannya ke Dinas Dukcapil adalah untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan baik tanpa ada pembayaran yang tidak sah (pungli) dan pegawai yang memperlambat pelayanan. Setelah itu, Bupati masuk ke ruang kerja pegawai untuk melihat kondisi lingkungan kerja.
Meskipun warga memberikan pujian terhadap pelayanan Disdukcapil, Bupati menyarankan agar kebersihan ruang kerja dan sirkulasi udara tetap diperhatikan. Beberapa pintu yang ditutup di ruang kerja untuk mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan dianggap dapat memberikan suasana kerja yang lebih kondusif.
Pemeriksaan langsung ini menunjukkan komitmen Bupati Budiman dalam memastikan integritas dan kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur.***
Komentar