POTOKLIK.ID – Sudah 100 hari meninggalnya Muh Iksan karyawan PT BMS. Dalam kurung waktu tersebut kasus kematiannya pun hingga saat ini masih jalan di tempat.
Kematian karyawan PT BMS itu, keluarga belum mendapatkan kejelasan dari pihak Kepolisian Polres Luwu.
Bahkan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Jhodi yang dikonfirmasi keluarga masih bungkam perihal kasus kematian tersebut.
“Buktinya, sudah jalan tiga bulan, tidak ada kejelasan, Kasat pun tidak mau menanggapi. Berarti, kita boleh curiga to,” kata salah satu keluarga Muh. Ikhsan, Jumat 20 Juni 2025.
Sementara itu, Humas Polres Luwu Timur, Yakobus mengaku jika penanganan kasus tersebut masih dalam penyidikan. Dan ia belum bisa memastikan kapan akan dilakukan relar perkara.
“Saya sudah komunikasikan dengan penyidiknya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan masih ada tambahan keterangan yang dibutuhkan. Mengenai gelar perkara, jadwalnya belum bisa kami pastikan,” katanya beberapa waktu lalu.
Belum adanya kejelasan kasus kematian karyawan PT BMS itu, Vidi salah satu mahasiswa berencana akan melakukan aksi untuk meminta pihak kepolisian agar profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya perlakuan hukum di Polres Luwu. Ini masalah nyawa, kok tidak ditangani secara profesional. Kami sudah intens komunikasi dengan keluarga almarhum, kita akan rapatkan barisan bersatu serta berjuang sampai menang,” kata Vidi yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Muh. Iksan merupakan warga Marobo, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Bertepatan hari ini Jumat 20 Juni 2025 bertepatan 100 hari kepergiannya.***
Komentar