23 Ribu Hektare Lahan Kolaka Utara, Diduga Diklaim Luwu Timur

POTO KLIK – Lahan seluas kurang lebih 23 ribu hektare (Ha) milik Kecamatan Porehu dan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diklaim Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyusutan itu diduga adanya pergeseran tapal batas.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kolut bersuara dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin, dikutip Potoklik.id dari pikiransultra.com, Selasa, (1/8/2023).

Baca Juga: Masyarakat Antusias Rayakan HUT PT Vale ke-55

Mewakili Komisi III DPRD Kolut, Muhammad Syair mengatakan peralihan wilayah tersebut selayaknya menjadi perhatian besar pemerintah daerah (Pemda).

Maka dari itu pihak legislatif mendesak pemerintah melakukan perlawanan dan melayangkan gugatan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bukan lahan sedikit yang beralih, Pemda (Kolut) wajib melawan,” tegasnya.

Baca Juga: Video Perkelahian Emak-emak di Makassar Viral

Sementara itu, Pj Bupati Kolut, Parinringi mengatakan akan menyegerakan rapat internal bersama lintas sektor guna membahas hal tersebut.

“Jika betul ada lahan yang diambil, kami akan segera bersurat menuntut apa yang menjadi hak pemda,” katanya.

Dikatakan Parinringi, hal serupa juga pernah dialami Kabupaten Konawe. Wilayah tersebut kehilangan sekitar 80.000 Ha lahan karena beralih ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Yang menggugat waktu itu lembaga adat, bukan pemerintah. Olehnya itu kami akan segera bertindak termasuk meminta pertimbangan Kajari Kolut dan PN Lasusua,” tutupnya.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Melirik Indonesia Untuk Investasi Sawit

Berdasarkan informasi yang diperoleh pikiransultra.com, penyusutan luas wilayah kecamatan Porehu dan Tolala berlangsung sejak 2018. Hal itu berdasarkan salinan surat keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2018 tentang batas daerah Sulsel dan Sultra.

Sesuai peta terlampir dalam surat keputusan, tapal batas dengan Lutim yang mengalami pergeseran mulai dari Desa Sarambu, Ponggi dan Larui di Kecamatan Porehu. Sementara di Kecamatan Tolala meliputi Desa Loka dan Patikala.***