POTO KLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembentukan panitia badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dua gelombang. Gelombang pertama di Gedung Simpurusiang Malili, Rabu 6 Desember 2023 dan kamis 7 desember 2023 di Aula kecamatan Mangkutana.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses rekrutmen calon KPPS di 11 kecamatan dan 128 desa/kelurahan di Luwu Timur.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menetapkan 810 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tujuh anggota KPPS setiap TPS sehingga total KPPS yang akan direkrut yakni sebanyak 5.670 orang.
Pembentukan calon KPPS melibatkan tahapan pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, tanggapan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, penetapan anggota KPPS, dan pelantikan anggota KPPS.
Ada 9 syarat untuk menjadi anggota KPPS, termasuk warga negara Indonesia, tidak pernah dipenjara, berpendidikan minimal sekolah menengah, berusia antara 17-55 tahun, setia kepada Pancasila dan tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir.
Proses seleksi anggota KPPS hanya melibatkan seleksi administrasi tanpa wawancara atau tes tertulis. PPS akan memeriksa NIK calon anggota KPPS melalui aplikasi infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
“Jadi salah satu syarat menjadi anggota KPPS tidak menjadi anggota parpol yang dibuktikan melalui aplikasi infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk memastikan terdaftar atau tidak,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Luwu Timur, Indra Paringaran.
Menurutnya, masa kerja KPPS berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan honor untuk ketua sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.
Indra berharap rekrutmen KPPS yang dilakukan oleh PPS dilakukan dengan profesional dan jujur.
“Kami berharap agar PPS melaksanakan proses seleksi secara profesional, terbuka, teliti, dan cermat dalam melakukan seleksi administrasi. Janganlah memilih anggota KPPS berdasarkan selera dan kedekatan,”harapnya.
Ia juga menghimbau agar pengumuman dan sosialisasi pendaftaran KPPS dibuka secara luas, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam mendaftar sebagai anggota KPPS dapat meningkat.***