POTOKLIK.ID – Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur dan Polsek Towuti melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong itu dilakukan di seputaran Lapangan Sirio-rio, Jalan Veteran, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Senin malam 24 Maret 2025.
Kapolsek Towuti Iptu Yusmal Yunus, yang memimpin penertiban kendaraan tersebut mengatakan kegiatan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas remaja yang menggeber-geber kendaraannya menggunakan knalpot brong.
“Penertiban kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sangat resah,” katanya.
Razia kendaraan yang dilakukan, lanjut Yusmal Yunus pihaknya mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Ia mengungkapkan jika kendaraan yang di razia tersebut pemiliknya diminta untuk mengganti knalpot brong menjadi standar.
“Kita suruh ganti knalpotnya. Yang knalpot brong kita musnahkan dengan cara di rusak,” kata Kapolsek Towuti.***
Komentar