POTOKLIK.ID – Kedatangan barang milik PT Indonesia Huali Industri Park atau PT IHIP di Pelabuhan Waru-waru, Minggu 8 Juni 2025. Yang disoal tanpa adanya koordinasi ke Pemerintah sempat menghebohkan masyarakat Luwu Timur.
Pasalnya, PT IHIP dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Luwu Timur.
Barang milik PT IHIP yang tiba di pelabuhan Waru-waru berupa 15 kontainer dan 25 modular. Barang ini akan digunakan sebagai mess dan kantor sementara PT Huali Nikel Indonesia atau PT HNI di Enggano, Sorowako.
Dikutip dari Kolomdata, Kadis Perhubungan Luwu Timur, Abdul Rasyak Salim mengaku jika penggunaan pelabuhan bukan kewenangan Dinas Perhubungan kabupaten. Melainkan kewenangannya berada dibawah naungan Syahbandar.
Hanya saja kata dia, pihaknya hanya menjadi penghubung antara PT IHIP dengan Syahbandar.
“Bukan kewenangan Dishub Kabupaten. Itu urusan Pelabuhan. Kita hanya fasilitasi. Kita tidak ada kewenangan di situ. Saya fasilitasi IHIP ke Syahbandar. Selanjutnya itu bukan saya. Itu kewenangannya mereka,” kata Salim, Senin 9 Juni 2025.
Sejauh ini, ia juga mengakui jika sejauh komunikasi dengan PT IHIP tetap berjalan. Dan Salim juga mengakui jika PT selama ini selalu terbuka.
“Tidak harus koordinasi kalau ada barang (bongkar) di pelabuhan. Barang itu urusannya. Kalau soal jalanan, itu bagian dari kompensasi Pemda terhadap pembangunan pelabuhan. Makanya tidak ada retribusi di situ,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengakui jika, Dinas Perhubungan Luwu Timur tak ada kewenangan soal pemanfaatan pelabuhan. Itu kewenangan Syahbandar. Sehingga, tak perlu ada koordinasi atau melapor terlebih dahulu.
“Kami (Dishub) yang fasilitasi (IHIP, red) ke Syahbandar untuk pemanfaatan pelabuhan Waru-Waru. Termasuk pemanfaatan pelabuhan CLM, kami juga yang fasilitasi. Ini yang masih berproses,” sambungnya.
Sementara itu, Dinasnaker Luwu Timur menyayangkan tidak adanya koordinasi dari PT IHIP terkait kedatangan barang milik perusahaan di pelabuhan.
Ia menyoroti hal itu karena, Disnaker memiliki kekhawatiran terkait adanya penyelundupan tenaga kerja asing.
“Kita tidak tahu apa didalamnya itu. Jangan sampai ada tenaga kerja asing yang masuk. Kita disebut kecolongan lagi,” ungkap Kepala Disnaker Luwu Timur, Kamal Rasyid.
Hal ini dilakukan, mengingat telah terjadi sorotan kepada Disnaker seperti adanya tenaga asing yang digunakan untuk melakukan survei di wilayah Balambano, Kecamatan Wasuponda beberapa waktu lalu.
“Gara-gara ini kami sampai dibilangin kecolongan di DPRD. Pada saat bongkar barang di pelabuhan, kak ada tenaga kerja asing di situ. Seharusnya, mereka koordinasi, jangan sampe kejadian lagi seperti di Balambano,” jelasnya.
Sejauh ini kata dia, jumlah tenaga kerja yang dilaporkan PT IHIP ke Disnaker Luwu Timur ada sekitar 15 orang. Sementara kata dia karyawan PT HNI lebih sedikit.
“Kita tidak minta-minta ada tenaga kerja asing (pada pengiriman barang). Kita dibilang kecolongan lagi. Dan masalah ini besok insyaallah diselesaikan,” imbuhnya.
Kamal Rasyid juga tidak menampik, PT IHIP maupun PT HNI memang melakukan koordinasi selama ini. Tetapi, tidak ada lagi koordinasi setelah barang tiba di pelabuhan Waru-Waru.
“Ini langsung ada kegiatan seperti ini. Saya ditanya apakah ada koordinasi. Saya jawab tidak ada. Karena memang tidak ada koordinasi soal itu,” pungkasnya.
Ia juga menekankan, PT IHIP seharusnya melakukan koordinasi. Karena barang yang dikirim berupa kontainer.
Sementara itu, Eksternal PT IHIP, Syamsul Dermawan menyampaikan permohonan maaf terkait hal ini. “Kami mohon maaf. Kami akan perbaiki lagi soal koordinasi ini. Sekali lagi maaf,” timpalnya.***
Komentar