Langkah Konkret, KPU Luwu Timur Terima Layanan Pindah Memilih dari Kejaksaan Negeri

POTO KLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan layanan pindah memilih dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Kamis, 9 November 2023.

Dalam acara sosialisasi, KPU Luwu Timur memaparkan informasi terkait prosedur pendaftaran DPTb dan layanan pindah memilih kepada para peserta yang hadir.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pendaftaran pemilih tambahan dan memudahkan warga yang ingin memindahkan tempat memilihnya.

Dalam sosialisasi itu, KPU Luwu Timur diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Yadyn serta pejabat utama Kejaksaan, dan pegawai.

Plh Ketua KPU Luwu Timur, Ilhamudin Alkadry, mengatakan Ssetelah sesi sosialisasi, KPU Luwu Timur menerima layanan pindah memilih dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Bara Mantio Ishara, dan Kasi Pidum, Sahwal, yang sebelumnya terdaftar memilih di luar Luwu Timur dan pindah memilih di Luwu Timur.

“Karena lokasi tugas berasa di Luwu Timur, dan nama terdaftar memilih di luar Luwu Timur, jadi Pak Kasi Intel dan pak Kasi Pidum mengurus pindah memilih,” Ungkapnya.

Kedua pejabat Kejaksaan Negeri Luwu Timur memberikan layanan ini sebagai bentuk kerjasama antara lembaga kejaksaan dan KPU dalam mendukung kelancaran proses Pemilihan Umum 2024.

“Kami dari KPU Luwu Timur mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan memastikan bahwa data pemilih tersaji dengan akurat dan valid,” Ilhamudin Alkadry.

“Dengan kerjasama lintas lembaga, diharapkan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan dengan sukses dan adil,” Tambahnya.***

Komentar