Aripin Apresiasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur Atas Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

POTO KLIK – Keberhasilan Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali menorehkan catatan prestasi gemilang. Kali ini, Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil meraih penghargaan prestisius dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori “Peran Aktif dalam Upaya Penegakan Kepatuhan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.”

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas capaiannya ini. Menurut Aripin, pencapaian ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama mereka yang bukan penyelenggara negara.

Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi Kejaksaan Negeri Luwu Timur, melainkan juga sebagai hasil dari kinerja pengawasan, pemeriksaan, dan kepatuhan iuran peserta tahun 2023. Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil menyelamatkan iuran atas ketidakpatuhan pemberi kerja melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, yang melibatkan pemberian surat kuasa khusus (SKK).

“Ini sangat luar biasa karena Kejaksaan Luwu Timur berhasil meraih penghrgaan. Dimana kejaksaan Negeri Luwu Timur selama ini mendampingi karyawan swasta dalam memenuhi haknya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk menunaikan iuran BPJS Kesehatan,” kata Aripin, Rabu 6 Desember 2023, malam.

Dalam rangka pemberian penghargaan ini, empat Kejaksaan Tinggi dan Negeri yang berhasil meraih apresiasi, antara lain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan Kejaksaan Negeri Ternate. Keempat instansi tersebut dinilai sebagai yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya dan berhasil mengatasi ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pembayaran iuran JKN.

Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, serta menginspirasi instansi lainnya untuk berkontribusi dalam upaya penegakan aturan dan kepatuhan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

“Semua pihak di Luwu Timur diharapkan dapat bersatu untuk mendukung upaya-upaya positif ini guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” harap Ketua DPRD Luwu Timur.***

Komentar