Ada Indikasi Konflik Kepentingann Anggota DPRD, Khususnya daerah Pertambangan di Sulsel

“Tapi terlihat (Indikasinya),” kata Andri dalam FGD, Jumat 3 Februari 2023, kemarin, dikutip dari suarasulsel.id.

FGD yang dihadiri sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil diungkap beberapa bentuk konflik kepentingan yang umum terjadi di daerah.

Misalnya pemberian dana hibah kepada penyelenggara negara. Sehingga mengganggu penegakan hukum. Jika ada penyelenggara negara yang terlibat kasus hukum.

Selain itu juga ada dugaan penyelenggara negara yang memiliki perusahaan. Ikut terlibat dalam kegiatan tambang.

Sehingga jika ada masalah lingkungan, pemerintah tidak membela atau melindungi masyarakat. Sebaliknya membela perusahaan.

Dosen Hukum UIN Alauddin Fadli Andi Natsif mengusulkan agar DPRD memiliki lembaga pengawas. Seperti komisi kepolisian atau komisi kejaksaan yang independen.

“Sehingga berani menindak Anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik,” katanya.

Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, konflik kepentingan ini perlu disorot. Karena salah satu faktor penyebab korupsi di Indonesia adalah adanya konflik kepentingan yang dilakukan penyelenggara negara.

Komentar