Pemahaman yang tidak seragam mengenai konflik kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam. Sehingga berpengaruh terhadap performa kinerja penyelenggara negara.
Salah satu bentuk konflik kepentingan pejabat publik yakni mengatur penggunaan aset jabatan atau instansi. Untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan memanfaatkan hubungan dengan pihak tertentu. Sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
Penanganan konflik kepentingan pada dasarnya dilakukan melalui perbaikan nilai, sistem, pribadi, dan budaya.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip dasar seperti mengutamakan kepentingan publik, menciptakan keterbukaan, penanganan dan pengawasan konflik kepentingan.
Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap konflik kepentingan.
“Jangan menganggap biasa pelanggaran yang sering terjadi,” kata Rosniaty.***
Komentar