POTO KLIK – Dinas Sosial Luwu Timur meminta pihak penyalur untuk melakukan pengecekan transaksi pencairan bantuan sosial kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dikeluarkan oleh Kemensos.
Permintaan itu disampaikan saat Dinas Sosial melakukan rapat dengan pendamping KPM serta pihak Bank Mandiri dan PT POS sebagai penyalur bantuan sosial.
“Pendamping akan melakukan klarifikasi langsung ke KPM terkait status pekerjaan KPM, uang yg diterima dan kesediaan mengembalikan. Kami juga meminta Mandiri dan PT. Pos untuk memastikan apakah uang yang ter transfer ke Rekening tersebut di cairkan oleh KPM,” kata Kabid Linjamsos Dinas Sosial Luwu Timur, Arham Alqaf, Selasa 17 Januari 2023.
Arham mengatakan hasil konfirmasi Bank dan Pos serta hasil klarifikasi pendamping akan jadi pertimbangan untuk langkah selanjutnya.
“Dari hasil rapat tadi, terklarifikasi bahwa secara data ada yang ter transfer ke KPM tetapi KPM tersebut tidak mencairkan bantuan itu, dan hal ini dibenarkan oleh PT. Pos, ini ada 1 KPM,” jelasnya.
Dari 23 KPM yang telah dikeluarkan oleh Kemensos ada beberapa penerima bersedia melakukan pengembalian bantuan sosial tersebut.
“Klarifikasi pendahuluan, sudah ada beberapa yang siap mengembalikan dana tersebut, menunggu link dan rekening pengembalian,” tutup Arham.
Sekedar diketahui pengembalian bantuan itu berdasarkan data yang berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sehingga Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan lebih dari 10 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) termasuk 23 KPM yang ada di Luwu Timur.
Penerima bantuan yang dimaksud diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.***