POTOKLIK.ID – Rapat DPRD Komisi ll Kabupaten Luwu Timur, meminta agar setiap pertemuan reses DPRD, pesertanya bisa ditambahkan.
Hal itu dikatakan Erni Malape saat ditemui media ini saat waktu break.
“Jadi tadi itu membahas tentang hak -hak kedewanan tentang reses, terkait penambahan pesertanya,”ujarnya
Di jelaskan Erni Malape, setiap kali DPRD melakukan reses, itu sudah mempunyai aturan dengan kapasitas sebanyak 200 orang per reses.
Selain itu, kata Erni Malape,pada rapat tersebut, anggota DPRD Sarkawi juga menyampaikan kalau kepres 53 akan berakhir pada tanggal 8 bulan Oktober 2024, dan sekarang menggunakan PP 33.
Sementara penjelasan kepala badan keuangan daerah Rahmadan juga menjelaskan tentang posisi keuangan daerah sedangkan Zaid, kepala badan pendapatan juga menerangkan tentang keuangan bahwa masih ada yang belum ditransper dari propinsi.
“Banyak teman dari dewan itu ingin menambahkan agar setiap dalam reses itu ada transportasinya juga,”ucapnya.
Di ketahui, berlangsung di ruang aspirasi dipimpin langsung oleh Erni Malape Komisi ll partai Nasdem yang dihadiri oleh Sekwan, Inspektotat, Bandan keuangan dan aset daerah, Bandan pendapatan daerah, Dinas pertanian dan ketahanan pangan, Selasa, 22 Oktober 2024.***