POTOKLIK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melakukan pengawasan terkait proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Isrullah Ahmad di Kantor KPU.
Hadir dalam proses pendaftaran itu yakni Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari bersama Anggota Sukmawati Suaib serta Kepala Sekretariat Lenny Thalib dan tim fasilitasi pengawasan.
Pasangan Isrullah Ahmad-Usman Sadim didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengatakan selama proses pendaftaran, Bawaslu Luwu Timur mengawasi ketat pemeriksaan dokumen oleh KPU.
“Beberapa poin penting yang diawasi meliputi Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat yang disahkan oleh Kemenkumham, Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten,” Kata Pawennari, Selasa 27 Agustus 2024.
“Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti Formulir B. PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, serta naskah fisik Surat Pernyataan BB. PERNYATAAN.CALON.KWK dan Formulir BB. RIWAYAT.HIDUP.KWK juga diperiksa,” Sambungnya.
Tak haya itu lemeriksaan kelengkapan persyaratan calon dalam sistem informasi pencalonan (Silon) juga dipantau secara seksama.
Bawaslu Luwu Timur juga memperhatikan penandatanganan surat pernyataan naskah visi, misi, dan program pasangan calon yang dilakukan oleh calon setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. Sebagai bagian dari proses, formulir penyampaian pengantar kesehatan juga telah disampaikan kepada tim LO pasangan calon.
Setelah semua persyaratan diperiksa dan dinyatakan lengkap serta benar, KPU Luwu Timur menyerahkan tanda terima BA.REKAP.PENDAFTARAN.KWK kepada pasangan calon sebagai bukti penerimaan berkas.
Namun, dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Luwu Timur memberikan saran perbaikan kepada KPU Luwu Timur untuk melakukan pencocokan dan memastikan secara langsung kehadiran Ketua dan Sekretaris partai pengusung. Saran tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh KPU.
Dengan pendaftaran ini, pasangan Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik resmi menjadi salah satu calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024.***