Bejat! Bayar Rp3 Juta, AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Anak Dibawah Umur

POTOKLIK.ID – Bejat! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga membayar uang Rp3 juta untuk cabuli anak di bawah umur.

Anak berusia enam tahun itu di pesan Kapolres Ngada melalui seorang wanita berinisial F.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Patar Silalahi saat memberikan keterangan pers pada Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga: Resmi di Umumkan Presiden! Ini Jadwal Pencairan THR ASN

Setelah memesan anak di bawah umur, F kemudian membawa korban ke salah satu kamar hotel yang berada di Kota Kupang.

Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar terjadi pada Juni 2024 lalu.

Komentar