POTOKLIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Tikur akan mulai melakukan distribusi logistik Pemilu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 12 Februari 2024.
Distribusi ini akan dimulai dengan menyasar wilayah yang sulit dijangkau serta yang terjauh yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan jadwal pendistribusian akan dilakukan besok Senin, 13 Februari 2023. Jadwal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan oleh KPU Luwu Timur.
“Berdasarkan hasil kesepakatan besok pagi mulai di distribusikan, untuk wilayah yang tersulit dan terjauh seperti di Kecamatan Wasuponda, Nuha dan Towuti,” Kata Irfan Lahabu, usai melakukan rapat koordinasi persiapan pendistribusian logistik, Minggu 11 Februari 2023.***