POTOKLIK.ID – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Jawaban tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/04/2024)
Dalam rapat paripurna itu Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur memberikan apresiasi terhadap tiga fraksi karena telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.
Ketiga fraksi itu yakni fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh I Wayan Suparta, fraksi partai Golongan Karya (Golkar) oleh Wahidin Wahid, dan fraksi partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Rahman.
“Terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam upaya bersama menyusun regulasi dalam rangka mewujudkan keteraturan dalam tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kemasyarakatan yang baik,” pungkas Bupati Budiman.***