Bupati Luwu Timur dan DPRD Sepakat tentang Perubahan APBD 2023

POTO KLIK – Bupati Luwu Timur, Budiman, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur telah mencapai kesepakatan penting dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Kamis, 21 September 2023. Mereka sepakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) Kabupaten Lutim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman menyampaikan kegembiraannya atas kesepakatan bersama ini. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini diambil sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lutim Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal 167 ayat (1) dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Bupati, paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, Bupati Budiman menyampaikan bahwa Rancangan Perda perubahan APBD Tahun 2023 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), yang bertindak sebagai wakil Pemerintah Pusat, dalam waktu tiga hari setelah persetujuan bersama, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, sekaligus memohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama pembahasan bersama,” ungkap Budiman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur, Budiman, melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dengan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Usman Sadiq, serta dihadiri oleh berbagai pihak seperti Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Timur, Sekretaris Daerah, dan pejabat lainnya.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan memastikan alokasi dana yang efisien demi kemajuan Kabupaten Luwu Timur.***