Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

POTO KLIK – Pada Selasa, 5 September 2023, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang juga menjadi bagian dari Penyampaian Pelaksanaan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Timur untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023.

Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, menerima RanPerda Perubahan tersebut dalam acara ini, yang juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, ditegaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang diserahkan adalah bagian dari APBD pokok Tahun 2023. Dokumen ini memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan akan menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Arah kebijakan umum pendapatan Daerah tetap mengacu pada sasaran peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun serta optimalisasi sumber-sumber fiskal yang tersedia. Sedangkan titik berat perhatian dalam arah dan kebijakan umum belanja tetap fokus pada pencapaian sasaran pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur, dengan perhatian pada bidang-bidang pendukung lainnya.

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mencerminkan peningkatan dalam Pendapatan Daerah, dari awalnya direncanakan sebesar Rp. 1.714.005.834.919 menjadi Rp. 1.736.625.223.502. Selain itu, total belanja juga mengalami kenaikan, dari rencana awal Rp. 1.763.745.393.187 menjadi Rp. 1.897.343.870.400 dalam perubahan APBD.

Pada akhir sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar DPRD Kabupaten Luwu Timur segera membahas RanPerda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf mereka untuk serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan RanPerda Perubahan APBD Tahun 2023.

Rapat paripurna ini juga menjadi momen penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2023 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Luwu Timur.***