Bupati Serahkan SK PPPK, Rosmiyati Alwi Harap PPPK Pahami Kewajiban

POTO KLIK – Bupati Luwu Timur, Budiman, dengan tulus memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Formasi Guru dan Teknis Tahun 2022. Sementara itu Rosmiyati Alwi berharap PPPK memahami kewajibannya.

Upacara simbolis penyerahan SK ini dilangsungkan di Gedung Olah Raga (GOR) Malili pada Senin (21/8/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Bahri Suli.

Selain penyerahan SK, juga dilaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Rosmiyati Alwi, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 1.263 orang. Mereka terdiri dari 415 orang yang menerima SK hasil seleksi tahun 2022 dan 848 orang yang telah diangkat pada tahun 2019 dan 2021.

Pada hari tersebut, sebanyak 415 orang menerima SK PPPK. Rinciannya adalah 404 orang PPPK Guru dan 11 orang PPPK Teknis. Terdapat 3 orang PPPK Guru yang memilih untuk mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapatkan dukungan dari keluarga.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para PPPK dapat memahami kewajiban dan hak mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya,” ungkap Rosmiyati Alwi.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada para PPPK mengenai manajemen PPPK. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan PPPK yang memiliki etika, akhlak, dan integritas tinggi demi terwujudnya pemerintahan yang baik.***