POLIKLIK.ID – Dalam kondisi mabuk seorang pengendara mobil menabrak dua orang pelajar yang sedang berhenti di lampu merah, di jalan Trans Sulawesi, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (15/1/2025) malam. Sekitar pukul 22.10 Wita.
Pengendara mobil itu bernama Idil Kurniawan (31) warga Desa Baloli, Kecamatan Masamba.
Sedangkan kedua pelajar tersebut bernama IH (16) dan ILi (18) korban keduanya warga Kecamatan Masamba.
Kanit Laka Polres Luwu Utara, Ipda Rusdianto menjelaskan kedua pelajar itu mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju ke timur. Kemudian berhenti di lampu merah.
Pada saat yang sama kata Rusdianto, pengendara mobil dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi menabrak pengendara motor yang di kendarai dua orang pelajar tersebut.
“Pengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol. Setelah menabrak pengendara meninggalkan korban menuju ke rumahnya,” kata Kanit Laka Polres Luwu Utara.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
“IH mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan boncengannya IL mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang, luka robek pada kaki sebelah kanan, dan keduanya dirawat di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba,” ungkap Rusdianto.
Sedangkan pelaku saat ini telah diamankan oleh polisi lantaran sejumlah pemuda mendatangi rumah pengemudi mobil untuk meminta pertanggungjawaban.
Komentar