Dapat Izin Dari Polres Luwu Utara, Judi Berkedok Hoya-hoya Berlangsung di Bungadidi

POTOKLIK.ID – Hiburan malam hoya-hoya berlangsung di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, diduga judi hoya-hoya.

Berdasarkan pantauan, Sabtu, (23/12/2023) malam, kegiatan hoya-hoya ini dipadati para pengunjung dari berbagai kalangan.

Salah seorang warga Bungadidi berinisial AN menuturkan bahwa kegiatan judi tersebut telah melanggar hukum sehingga ia meminta kepolisian menutup kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini jelas-jelas melanggar hukum, harusnya pihak polisi dalam hal ini Polres Luwu Utara menutup kegiatan ini yang diduga dapat merusak generasi muda,” ucapnya.

Praktek judi itu berhadiahkan rokok, minuman hingga sembako.

Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp pribadinya, terkait hoya-hoya berkedok judi di Bungadidi mendapatkan izin dari Polres, ia menuturkan apapun yang masuk kategori judi dilarang.

“Apapun yang masuk kategori judi ya dilarang lah, dimana itu? Biar di cek kasat reskrim,” tulisnya.***