Demo Terkait Ganti Rugi Lahan, Frederik Kalalembang: Brimob Seharusnya Menjadi Pelindung Rakyat, Bukan Alat Perusahaan

POTOKLIK.ID – Anggota Komisi I DPR RI Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh personil Brimob saat melakukan pengamanan unjuk rasa  di PT Masmindo Dwi Area, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Penembakan gas air mata yang dilakukan Brimob di kawasan pemukiman warga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sangat serius.

Akibat dari tindakan itu, Frederik Kalalembang mengecam keras atas kejadian itu.

Pasalnya, dalam peristiwa demonstrasi itu sebagai besar massa merupakan ibu-ibu dan lansia. Bahkan seorang balita berusia 3 bulan ikut jadi korban akibat dari tembakan gas air mata.

Pensiun jendral polisi bintang dua itu juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh personil Brimob. Menurutnya, aparat Brimob harusnya menjadi pelindung masyarakat bukan menjadi alat perusahaan.

“Aparat Brimob seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat perusahaan tambang. Menembak gas air mata ke pemukiman warga pada waktu subuh adalah tindakan brutal yang mencederai nurani dan hukum,” tegas Frederik.

“Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka dengan peluru gas di kampung sendiri,” tambahnya lagi.

Frederik juga menyoroti PT Masmindo Dwi Area yang sejak tahun 1985 disebutnya tidak pernah tuntas menyelesaikan persoalan pembebasan lahan di wilayah Ranteballa.

Ia mempertanyakan legalitas operasional perusahaan yang kini terhubung dengan PT Indika Energy melalui bursa saham, termasuk dugaan permainan lahan oleh oknum mantan kepala desa yang kini telah ditahan.

“Saya ini mempertanyakan yah, apakah Masmindo sudah punya RKAB yang sah untuk menambang? Jangan-jangan perusahaan ini hanya menjadikan tanah rakyat sebagai alat permainan saham,” tegasnya.

“Tanah rakyat habis, masyarakat tidak sejahtera, malah hidup dalam ketakutan. Ini harus diusut. Saya akan segera membawa masalah ini ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI agar semuanya terang-benderang, setelah masa reses ini,” tegasnya.

Dalam pernyataannya kepada media sebelumnya, Frederik juga sudah pernah menyoroti lemahnya pengawasan negara terhadap perusahaan ini.

“Saya mendapat banyak laporan soal PT Masmindo yang hanya bermodalkan izin IUP tetapi sudah menguasai tanah masyarakat, termasuk tanah adat. Ini bukan investasi, ini ada indikasi penguasaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sudah puluhan tahun PT Masmindo beroperasi, tapi apa hasilnya? Rakyat masih sengsara, desa rusak, tanah diambil.

“Jangan-jangan perusahaan ini hanya main saham sementara rakyat dijadikan korban?,” tanya Frederik.

Frederik meminta Kapolri dan Komnas HAM segera turun ke lapangan menyelidiki tindakan aparat dan memastikan tidak ada kekerasan lanjutan.

“Saya tidak akan diam. Kasus ini akan kita bawa bersama rakyat ke DPR RI sehingga bisa mendengarkan langsung apa masalah sebenarnya di lapangan. Jangan biarkan kekuasaan dan uang membungkam kebenaran. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal kemanusiaan,” tandasnya dengan nada tajam.

Frederik Kalalembang mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak bersikap represif terhadap masyarakat yang menuntut hak mereka. “Jangan biarkan gas air mata menggantikan suara rakyat. Keadilan tidak boleh dibungkam dengan peluru,” tegasnya.

Frederik mengingatkan lagi dan berharap Polri khususnya Brimob agar tidak jadi alat perusahaan.

“Saat ini kita lagi membenahi kepolsian jadi jangan lagi membuat masalah dengan masyarakat. Kita harus berada bersama rakyat, jangan menyakiti rakyat. Presiden Prabowo Subianto juga berulang kali menekankan agar Polri bersama dengan masyarakat dan melindungi rakyat,” terangnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muh Ridwan saat dikonfirmasi wartawan terkait tindakan refresif anggotanya di Ranteballa tidak merespon. Whatsapp yang dikirimkan ke ponsel pribadinya tidak ditanggapi.***

Komentar