Manusia Bertopeng di Luwu Timur Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

POTOKLIK.ID – Manusia bertopeng di Luwu Timur yang membawa badik dan busur akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Manusia bertopeng itu merupakan pria berinisial FR berusia 20 tahun berasal dari Kota Makassar.

Di Luwu Timur, FR bekerja sebagai buruh toko bangunan di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Aksi manusia bertopeng ini sempat meresahkan warga lantaran pelaku membawa senjata tajam berupa badik dan busur saat tengah malam.

Dari laporan warga tersebut, unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur yang dipimpin oleh Aipda Afrianse melakukan penangkapan, pada Minggu 19 Oktober 2025 dini hari.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Saat ini masih dilakukan proses pendalaman untuk mengetahui motif dan kronologi lengkapnya,” ujar Bripka Taufik, Selasa 21 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi FR berawal dari kesalahpahaman saat bermain domino dengan rekannya, IK, yang juga bekerja sebagai buruh bangunan. Perselisihan itu sempat dilerai oleh keluarga pelaku, namun meninggalkan rasa sakit hati.

Keesokan harinya, FR nekat mendatangi rumah IK dengan mengenakan topeng sambil membawa busur dan badik. Namun, aksinya diketahui warga yang sedang berada di sekitar lokasi. Warga yang curiga kemudian melempari pelaku dengan batu.

Merasa terpojok, FR melepaskan dua anak panah busur ke arah jalan yang memercikkan bunga api. Meski tidak mengarah langsung ke warga, tindakan itu sempat membuat suasana mencekam.

“Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin yang sah” tutup Taufik.***

Komentar