POTOKLIK.ID – DPRD Luwu Timur mengelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I DPRD Lutim M. Siddiq BM dan Wakil Ketua II, Usman Sadik, serta segenap Anggota DPRD Luwu Timur dan Perwakilan Kepala OPD.
Rapat paripurna DPRD Luwu Timur selain membahas Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023, sekaligus Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD & Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (20/06/2024).
Wakil Bupati Lutim Akbar Andi Leluasa membacakan hasil audit Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan pendapat UnQualified Opinion Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai dengan laporan keuangan tersebut yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal. Sehingga, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Akbar saat membacakan laporan pertanggungjawaban di depan sidang paripurna DPRD Luwu Timur, menyampaikan gambaran singkat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan rincian Target dan Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 %.
Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00%.
Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih.***