POTOKLIK.ID – Pada tanggal 9 September 2024, DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi membentuk lima fraksi untuk masa jabatan 2024-2029.
Kelima fraksi tersebut terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat yang merupakan gabungan dari beberapa partai karena tidak dapat memenuhi syarat minimal jumlah kursi untuk membentuk fraksi penuh.
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat ini merupakan gabungan dari Partai Gerindra, Gelora, dan PPP.
Pembentukan fraksi ini dilakukan berdasarkan jumlah kursi yang dimiliki masing-masing partai di DPRD, dengan minimal tiga kursi untuk membentuk fraksi utuh.***