Dugaan Perselingkuhan Istri Polisi dan Dokter Residen Unhas Hebohkan Media Sosial

POTO KLIK – Sebuah dugaan perselingkuhan melibatkan seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial KDR, dan seorang dokter residen bedah Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi viral di media sosial.

Pasangan tersebut dilaporkan terlibat dalam hubungan terlarang saat suami KDR, Iptu AH, sedang menjalani pendidikan perwira polisi.

Dikutip dari detiksulsel.com, pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan perselingkuhan ini. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, mengonfirmasi bahwa Propam (Propam Polri) telah memulai penyelidikan dan akan memproses pidana perzinaan jika suami KDR, Iptu AH, membuat laporan resmi.

“Propam juga sudah melakukan penyelidikan. Jika ada laporan resmi, pasti akan kami proses. Hasil dari penyelidikan ini akan kami sampaikan ke media, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak,” ujar Kombes Suartana kepada wartawan di Makassar pada Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Kombes Suartana menekankan bahwa KDR, sebagai seorang Bhayangkari (istri anggota Polri), memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi Polri. Dia diingatkan bahwa sebagai anggota keluarga polisi, KDR harus mengikuti nilai-nilai integritas dan moral yang sama dengan suaminya.

“Sebagai istri polisi, dia memiliki tanggung jawab yang sama dengan suaminya. Membawa nama baik institusi ini, menjaga harga diri, dan menjaga integritas adalah hal yang sangat penting,” katanya.

Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan perselingkuhan ini dan memastikan keadilan dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat yang prihatin dengan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika sosial.***

Komentar