FKMB Laporkan PT Vale Indonesia ke Polisi, Terkait Program CSR Sumur Bor Yang Tidak Memiliki Izin

POTOKLIK.ID – Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) membuat laporan ke Polisi terkait dengan dugaan sumur bor yang tidak memiliki izin yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia.

Laporan itu resmi dilayangkan ke Polres Luwu Timur, Kamis 16 Januari 2025. Yang ditandatangani Ketua FKMB, Ikbal Hamka.

Dalam isi surat itu, program CSR sumur bor milik PT Vale diduga tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Pakumanu, Desa Balambano.

FKMB menyoroti bahwa pembangunan sumur bor ini telah menghabiskan anggaran sekitar ratusan juta rupiah, namun masyarakat setempat masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Bahkan, masyarakat Pakumanu disebut harus membeli air bersih dari penjual dengan harga Rp50.000 hingga Rp60.000 per drum, yang jauh dari harapan program CSR,” kata Ikbal Hamka.

Dalam kegiatan itu, FKMB menduga adanya indikasi penyelewengan dana. “Ada dugaan bahwa program ini hanya dijadikan sebagai ladang keuntungan bagi oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.

Maka dari itu, melalui laporan tersebut FKMB meminta agar program-program CSR PT Vale Indonesia selanjutnya dilakukan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“FKMB berharap Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah hukum yang tepat. Mereka juga meminta PT Vale Indonesia untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.***

Komentar