POTOKLIK.ID – PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur atau PT KITLT mengaku jika tidak ada pembatalan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) malah mendapat undangan zoom meeting dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Bantahan itu ia sampaikan oleh Manajer Eksternal PT KITLT, Acong, Minggu 29 Juni 2025.
Isu pembatalan yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan nomor PKKPR adalah 1112240057279-326-73240001 yang dikeluarkan oleh tertanggal 14 Mei 2025 diklaim jika PT KITLT tetap berjalan.
Menurutnya rencana investasi PT KITLT di atas lahan milik keluarga besar Almarhum Amran Syam dan beberapa warga setempat di Desa Harapan jalan terus.
Lampu hijau ini diperoleh setelah manajemen PT KIT LT diundang rapat bersama lewat zoom meeting dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 26 Mei 2025.
Dalam zoom meeting ini juga Kementerian Investasi sudah menerima Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disetor PT KITLT kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Ini laporan LKPM triwulan kedua untuk wilayah III yang kita sampaikan ke Kementerian, artinya aktivitas kita tidak vakum. Dan ini juga jadi bukti PT KITLT tetap beroperasi toh. Karena kita melaporkan setiap saat perkembangan investasi kita pada negara,” Ungkap Ancong.
Ancong juga mengakui, sejak 2023 status PSN di desa Harapan memang sudah dicabut negara, Status PSN itu sekarang ditetapkan di Sorowako. Begitu penyampaian waktu kita rapat bersama dengan dirjen kementerian investasi Kamis lalu.
Namun demikian bukan berarti negara melarang anak negeri yang punya kemampuan untuk berinvestasi. Apalagi 2200 hektar lahan yang dikuasai PT KITLT ini adalah lahan bertuan sudah dibayarkan Pajaknya setiap tahun.
“Kelebihan kita karena kita sudah mengidentifikasi semua pemilik lahannya, sebahagian besar lahan milik keluarga besar Almarhum Amran Syam, dan selebihnya lahan warga yang semuanya mendukung investasi PT KITLT.
Selain itu, bulan lalu Empat Kepala Desa dan sebagian pemilik lahannya sudah dibawa ke Kementerian Investasi untuk menyampaikan secara langsung bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika lahan mereka di kuasai PT KITLT untuk tujuan investasi. Dan akan ribut jika perusahaan lainnya yang berinvestasi dilahan mereka. Penegasan ini disaksikan juga sejumlah anggota DPRD Luwu Timur yang ikut mendampingi waktu itu.
“Kenapa dulu sempat ada tumpang tindih lahan, karena sebagian lahan Almarhum Amran Syam dan warga yang berpihak ke KITLT ada yang klaim secara sepihak. Inilah yang sudah kita laporkan semua ke Kementerian,” ujarnya.
Menurut Acong, pihak kementerian investasi sudah menyampaikan tidak akan menerbitkan izin selama lahannya berkonflik. Apalagi berkonflik dengan lahan adat. “Nah KITLT ini malah Raja (Datu) Luwu yang mendukungnya dan siap berada didepan. Kenapa demikian karena KITLT ini adalah investasi putra putri Tana Luwu,” jelasnya.
“Wajar saja ada orang bereaksi melihat kemajuan KITLT ini, karena potensi konflik lahan nyaris tidak ada. Disini juga kita buktikan bahwa anak Luwu Timur juga bisa berinvestasi dengan baik jika diberikan peluang,” sambung Acong.
Komentar