Kajari Luwu Timur Berganti, Kasus Mafia Tanah dan Penerimaan Pajak Negara di PT Vale Belum Diselesaikan

POTOKLIK.ID – Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Kejaksaan termasuk Kajari Luwu Timur Yadyn. Setelah mutasi keluar sejumlah kasus yang ditanganinya belum diselesaikan.

Kajari Luwu Timur di Malili, Yadyn dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bitung di Bitung, posisinya digantikan oleh Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 dan KEP-IV-523/C/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat keputusan tersebut, tercatat sejumlah nama pejabat utama di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel yang mengalami pergantian.

Sejak menjabat sejumlah kasus dugaan korupsi diungkap Kejaksaan Luwu Timur dibawah kepemimpinan Yadyn dan ada beberapa kasus yang masih bergulir termasuk kasus dugaan mafia tanah untuk lahan transmigrasi tahun 2019 hingga 2021.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi penerimaan negara di sektor pertambangan. Dalam kasus ini sekitar 20 orang lebih petinggi dan kontraktor PT Vale Indonesia sudah dimintai keterangannya.

Kajari Luwu Timur, Yadyn saat dikonfirmasi terkait kedua kasus yang ditanganinya mengungkapkan jika semuanya masih dalam proses.

“Semua masih berproses,” Kata Yadyn, Minggu 26 Mei 2024.

Sedangkan dalam masa kepemimpinannya, Yadyn mengungkap berbagai kasus korupsi di Luwu Timur diantaranya, korupsi Dana BKK pada proyek penerangan jalan umum (PJU).

Lalu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko di Desa Matano, Kabupaten Luwu Timur, dan korupsi pembangunan rumah khusus nelayan tahun 2015 serta beberapa kasus lainnya.***