LUWUTIMUR | POTO KLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur silaturahim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Rabu (9/8/2023) kemarin.
Pertemuan di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini membahas tindak lanjut ribuan data pemilih Non KTP Elektronik yng ditemukan KPU.
KPU Luwu Timur mencatat masih ada 8.880 jumlah pemilih yang belum memiliki KTP- Elektronik.
“Untuk itu kami membahas tindak lanjut data tersebut. Kami menjalin kolaborasi bersama Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP untuk pemilih yang belum memiliki,” jelas Anggota KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan.
Senada dengan Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry yang ikut hadir.
Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Lutim melalui Disdukcapil karena telah disambut untuk mendiskusikan terkait data pemilih yang belum memiliki KTP-Elektronik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur atas waktunya. Kita sudah merencanakan kolaborasi bersama untuk menangani hal terkait,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija menjelaskan, saat ini KPU dan Dukcapil memiliki tujuan yang sama dalam pengawalan data.
Pihaknya telah merencanakan untuk melakukan perekaman e-KTP secara bertahap agar masyarakat Luwu Timur terlayani dengan baik.
“Tujuan kita dengan KPU sama. Jadi kita harus berkolaborasi. Kami sudah membuat jadwal perekaman secara bertahap. Kami selalu membuka pelayanan maksimal untuk masyarakat,” paparnya.
Pertemuan ini juga mengkoordinasikan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang saat ini sedang berjalan.
Kepala bidang pengelolaan informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Sukmawaty syam, S.Kom, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Operator Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur.***