Mahfud MD Mendorong Penyelidikan Mendalam terhadap Penemuan Senjata di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

POTO KLIK – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan tuntas terkait penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Senjata-senjata tersebut ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama penggeledahan rumah Syahrul di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Menurut Mahfud, jika senjata-senjata tersebut tidak dilengkapi dengan izin yang sah, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. “Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi,” tegas Mahfud saat diwawancarai oleh awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 1 Oktober 2023.

Menurut Mahfud, penegakan hukum harus adil dan tidak memandang status sosial seseorang. Hukum harus memberikan kepastian kepada semua warga negara. “Hukum mesti memberikan kepastian. Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak memberikan jawaban langsung. Namun, ia menekankan bahwa dalam pengalamannya sebagai pejabat publik, dirinya tidak pernah memiliki senjata di rumah dinasnya. “Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Meskipun senjata-senjata tersebut bukan objek benda yang dicari oleh KPK dalam kasus tersebut, pihak KPK telah menyerahkan senjata-senjata tersebut ke Polda Metro Jaya. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.***