POTO KLIK – Modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Luwu Timur membuat uang kepala desa Lakawali, Kecamatan Malili mentransfer uang puluhan juta ke penipu.
Kajari Luwu Timur, Yadyn, mengatakan dalam melakukan aksinya penipu tersebut menelpon kepala desa dan mengaku sebagai ajudan pribadi Kajari Luwu Timur.
“Oknum tak bertanggungjawab ini menelpon kepala desa mengaku sebagai ajudan ataupun aspri saya. Padahal saya selaku Kajari tak mempunyai ajudan dan aspri,” Kata Yadyn, Jumat, 5 Mei 2023.
Modus yang digunakan pelaku, kata Yadyn berhasil menipu korbannya yang mentransfer uang sebesar Rp 25 juta.
“Sudah ada korbannya. Kami mendapat laporan bahwa kepala desa Lakawali telah mentransfer dana sebesar Rp 25 juta. Korban ditelpon seseorang yang mengaku dan mengatasnamakan ajudan Kajari Luwu Timur,” Ungkapnya.
Bukan hanya mengaku sebagai orang dekat Kajari, pelaku penipuan juga kerap mengatasnamakan diri sebagai oknum LSM mitra Kejaksaan Luwu Timur.
Dengan adanya peristiwa penipuan ini, Kajari Luwu Timur menghimbau para pejabat terkhusus kepala desa agar tidak melayani jika ada permintaan yang mengatasnamakan Kejaksaan Luwu Timur.
“Jadi saya menghimbau kepada para pejabat, khususnya kepala desa agar mewaspadai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan,” Pinta mantan penyidik KPK itu.
Sekedar diketahui, saat ini Kejaksaan Luwu Timur tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan umum (PJU) di sejumlah desa di kabupaten Luwu Timur. ***