POTOKLIK.ID – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mengingatkan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur menjaga aspek lingkungan dan memperbaiki ekonomi masyarakat.
Hal ini menyusul 10 perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan beroperasi di Luwu Timur.
Najamuddin mengingatkan, sebelum pemegang IUP ini beroperasi, banyak hal yang harus menjadi perhatian mulai dari konsep pertambangan yang ramah lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat lokal di Luwu Timur.
Menurut Najamuddin, perusahaan pertambangan tersebut harus bisa menjaga dan melestarikan lingkungan serta tentu membawa dampak pisitif lainnya seperti kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
“Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” ujar Najamuddin, Rabu (14/2/2024).
Legislator Golkar ini meminta, perusahaan memaparkan (ekspose) dihadapan pemerintah daerah dan kelompok kelompok pemangku kepentingan terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) .
“Perusahaan-perusahaan itu harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).” Imbuhnya.
Para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.
“ Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal,”
“Karena jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” kata Najamuddin.
Berikut perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur
PT Mitra Karya Sejati
Lokasi: Kecamatan Kalaena dan Angkona
Tahapan: operasi produksi
Luas Area: 3.809,00 Ha
Komoditas: Nikel
PT Prima Utama Lestari (PUL)
Lokasi Tambang: Desa Ussu, Kecamatan Malili
Tahapan kegiatan: operasi 0roduksi
Luas Area: 1.419,00 Ha
Komoditas: nikel DMP
PT Paramos Rezeki Indah
Lokasi: Kecamatan Nuha, Luwu Timur
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas Area: 6.639,00 Ha
Komoditas: nikel
PT Virgo Puspita Lestari
Lokasi: Desa Tokalimbu, Kecamatan Towuti
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas Area: 2.698,00 Ha
Komoditas: nikel
PT Anugrah Jaya Buana
Lokasi Tambang: Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda
Tahapan Kegiatan: operasi produksi
Luas: 2.800,00 Ha
Komoditas: Nikel
PT Tiga Samudra Perkasa
Lokasi: Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas Area: 3.000,00 Ha
Komoditas: bijih nikel
PT Sumber Wahau Jaya
Lokasi Tambang: Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas Area: 303,00 Ha
Komoditas: Nikel
PT Sanroy Mitra Saudara
Lokasi Tambang: Desa Laskap, Balambano, dan Pongkeru Kecamatan Malili
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas area: 6.378,00 Ha
Komoditas: nikel
PT Citra Lampia Mandiri
Lokasi: Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas area: 2.660,00 Ha
Komoditas: nikel
PT Panca Digital Solution
Lokasi: Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan kegiatan: operasi produksi
Luas Area: 329,08 Ha
Komoditas: laterit besi.***