POTOKLIK.ID – Polisi sedang menangani kasus dugaan perundungan (bullying) di Luwu Timur yang tengah viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh. Taufik menyebut para keluarga korban telah membuat laporan ke polisi.
“Ada dua kejadian perundungan dan sudah di tangani penyidik. Orang tua korban yang melapor,” kata Andi Muh. Taufik.
Kedua peristiwa itu terjadi pada hari yang sama yakni Kamis, 5 Juni 2025.
Untuk kasus yang pertama yakni korban NR (12) mengalami perundungan oleh dua pelaku.
Kejadian ini terjadi di Jalan Syuhada, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
“Orang tuanya melihat video perundungan yang dialami oleh anaknya. Dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Luwu Timur. Yang di laporkan itu yakni berinisial H dan Z,” ucap Andi Muh. Taufik.
Kemudian kasus perdungan yang dialami oleh seorang pelajar pria berinisial MI (13) tahun juga telah dilaporkan.
“Sama, sudah ditangani juga oleh penyidik. AS orang tua korban sudah melaporkan seorang terduga pelaku MF,” bebernya.
Ia mengungkapkan, korban MI (13) sempat menjalani perawatan di Puskesmas Malili setelah di aniayanya oleh pelaku.
“Korban yang dianiaya ini dilarikan oleh gurunya ke Puskesmas,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, korban dan pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Malili.***
Komentar