POTO KLIK – Para arsiparis dan pengelola arsip yang berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim, menggelar rapat pembentukan Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI). Acara ini berlangsung di Gedung Layanan Perpustakaan daerah Lutim.
Rapat pembentukan asosiasi arsiparis Indonesia ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satri, dan dihadiri oleh seluruh arsiparis dan pengelola arsip, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Satri, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009.
“Pembentukan AAI ini bertujuan untuk memajukan pengelolaan arsip di Luwu Timur dan memposisikan diri sebagai mitra strategis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk bersama-sama meningkatkan profesionalisme arsiparis,” kata Satri.
Menurut Satri, AAI adalah organisasi profesi arsiparis di Indonesia yang menghimpun komunitas profesional kearsipan yang terdiri dari arsiparis PNS dan non-PNS yang bekerja di instansi pemerintahan.
“Oleh karena itu, tujuan dari pembentukan AAI adalah menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan jasa dalam bidang kearsipan yang berkualitas guna menciptakan sumber daya manusia yang mampu menguasai, menerapkan, mengembangkan, dan berinovasi di bidang kearsipan,” jelas Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lutim.
Pengurus AAI Luwu Timur yang terpilih dalam rapat pembentukan adalah sebagai berikut:
- Ketua: Rakhmidani, SH
- Wakil Ketua: Hairil Muchtar, SH
- Sekretaris: Tenri. H
- Wakil Sekretaris: Malik Akbar
- Bendahara: Veronika Sandi
- Wakil Bendahara: Santi, SE
Diharapkan dengan terbentuknya Pengurus Cabang AAI di Luwu Timur, pengelolaan arsip di daerah ini akan semakin berkualitas dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.***
Komentar