POTOKLIK.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Dinas Perhubungan, menggelar Rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Umum, yang berlangsung di Pendopo Dinas Parmudora, Senin 16 Januari 2023.
Rapat itu dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Anrika bersama Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani dan Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Rasyak Salim.
Forum Lalulintas dan Angkutan Umum itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lalu lintas (Lalin) dan angkutan yang aman, lancar, tertib, selamat serta terwujudnya etika berlalu lintas dalam berkendara di jalan umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Rapat forum lalulintas ini dihadiri sejumlah OPD terkait, seperti Kanit Laka Polres Luwu Timur, Ipda Almayuddin, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Malili, Perwakilan Jasa Raharja Palopo, Ketua Organda Lutim dan Perwakilan PO se-Lutim.
Kepala Dinas Perhubungan Lutim, Abdul Rasyak Salim mengatakan bahwa, rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi antar pihak terkait untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan yang aman, lancar, tertib, selamat serta etika berlalu lintas dalam berkendara di jalan umum di Kabupaten Luwu Timur.
“Sesuai arahan Bupati Lutim bahwa setelah peresmian Terminal Tarengge semua kendaraan bus penumpang, baik kecil maupun besar seyogyanya bisa masuk ke Terminal Tarengge sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika menyarankan untuk terminal Tarengge, sebelum peresmian sebaiknya dilakukan simulasi arus masuk dan keluarnya bus dan diinformasikan juga berapa kapasitas bus yang bisa masuk ke dalam terminal tersebut.
Demikian juga rencana pengalihan jalan dari arus Makassar menuju Malili, sebagaimana saran dari Kasat Lantas Porles, nantinya dilakukan survey secara bersama-sama, termasuk truk-truk besar yang biasa parkir di bahu jalan karena sangat mengganggu.
“Jadi untuk terminal Tarengge, mengenai perizinan perbengkelan, Satpol PP silahkan agendakan untuk membuat suratnya dan menyampaikan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk perizinan itu,” jelasnya.
“Terkait para pedagang, ia mengimbau, Disdagkop-UKM, Dishub, Kepala Desa dan Camat, agar dapat mengakomodir penjual yang sudah ada. Kita berharap para pedagang yang berada di dekat terminal agar tidak mengganggu estetika dengan membuat bangunan seadanya,” tandas Asisten Pemerintahan dan Kesra.