Pemilu Watch: Luwu Utara Cuma 40 Persen, Kekhawatiran Terkait Validitas Hasil Pemilu

POTOKLIK.ID – Hampir sepekan setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Saat ini, tahapan rekapitulasi berada di tingkat kecamatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), rekapitulasi perhitungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulawesi Selatan, baru mencapai 66.32 persen.

Dari 9 daerah yang di Dapil III, Kabupaten Luwu menjadi daerah dengan persentase terendah hasil perhitungan suara.

Hingga saat ini, hasil repitulasi di daerah berjuluk Bumi Lamaranginang itu masih berada di angka 40 persen.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas perbedaan signifikan dalam progress penghitungan suara antar daerah. Itu disampaikan Koordinator Pemilu Watch, Agus Hartono.

Perbedaan ini kata Agus, bisa mempengaruhi integritas dan validasi hasil Pemilu.

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidakseragaman proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh wilayah, yang mungkin mempengaruhi integritas dan validitas hasil pemilu,” ujarnya.

Sementara daerah seperti Enrekang, Sidrap, Pinrang, Toraja, Toraja Utara, Palopo, Luwu Timur dan Luwu telah mencapai persentase yang tinggi diatas 50 persen, Luwu Utara masih tertinggal.

“Luwu Utara ini aneh. Baru 40 persen datanya masuk ke Sirekap. Paling rendah dari semua kabupaten/kota di dapil 3,” lanjut Agus.

Untuk memperbandingkan Luwu Utara dengan daerah lain, persentase progress penghitungan suara dari total TPS di setiap daerah diambil sebagai acuan.

Hasilnya menunjukkan bahwa Luwu Utara memiliki progress yang lebih rendah dibandingkan dengan beberapa daerah lain seperti Enrekang, Sidrap, Luwu, dan Toraja Utara.

Berdasarkan hasil pengamatan dari Pemilu Watch 2024, beberapa kesimpulan dapat diambil:

1. Rekap Suara yang Beragam

Terdapat variasi dalam progress penghitungan suara antara daerah, yang mencerminkan perbedaan dalam kelancaran proses pemilu di setiap wilayah.

2. Potensi Kecurangan

Lambatnya progress penghitungan suara di beberapa daerah menimbulkan potensi kecurangan yang perlu diwaspadai dan dipantau dengan cermat.

3. Peran Pengawas Pemilu

Pentingnya peran pengawas pemilu dalam memantau dan mengawasi seluruh tahapan pemilu, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi risiko tinggi terjadinya kecurangan atau ketidakberesan.

4. Perlunya Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pemilu, guna memastikan integritas dan keabsahan proses demokratis.

Pemilu Watch 2024 menekankan perlunya pemantauan yang lebih intensif terhadap progress penghitungan suara di daerah dengan progress yang lambat, guna memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan jujur. ***

Komentar