POTO KLIK – Pengerasan jalan poros Mahalona – Bantilang sepanjang 41 kilometer di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur akan dibebankan ke PT Vale Indonesia.
Hasil kesepakatan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Luwu Timur Aripin berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu 7 Juni 2023.
“Berdasarkan hasil RDP dengan PT Vale, telah disepakati untuk pengerasan jalan Mahalona – Bantilang akan dikerjakan oleh PT Vale,” Kata Ketua DPRD Luwu Timur.
Aripin menegaskan, jalan sepanjang 41 kilometer itu, sudah menjadi kewajiban PT Vale dan tidak lagi dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur.
Selain membahas terkait peningkatan jalan Poros Mahalona – Bantilang, dalam RDP itu juga membahas terkait dengan rembesan limbah ke Danau Matano.
“Dalam penjelasan PT Vale rembesan itu terjadi karena ada longsoran. Sehingga kami akan bentuk tim untuk mengecek titik longsor yang dimaksud,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, RDP itu dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur Aripin didampingi Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik, serta anggota Komisi III DPRD Luwu Timur. RDP itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur serta manajemen PT Vale Indonesia. ***