Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Luwu Timur, Satu Orang Melarikan Diri

POTOKLIK.ID – Dua dari tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk polisi, Selasa, 20 Februari 2024, sekitar pukul 23.00. Satu terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Kedua terduga pelaku yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Timur di Perumahan Rehan, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur itu yakni berinisial WN dan HA. Sedangkan terduga pelaku RI berhasil kabur dari penangkapan.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik “Ia sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan,” Jelasnya, Rabu 21 Februari 2024.

Taufik mengungkapkan, dari penangkapan itu Polisi tidak menemukan barang bukti yang diduga Narkoba. Hanya saja yang ditemukan yakni alat hisap atau bong.

“Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, yang ditemukan hanya alat hisap,” Bebernya.

Ditanya soal hasil tes urine, Taufik menjelaskan jika saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan.***